Konten Rekomendasi Harmonisasi Hukum Kontrak Internasional Dengan Pasal 33 Uud 1945: Upaya Menjamin Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuksebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Konten Rekomendasi Harmonisasi Hukum Kontrak Internasional Dengan Pasal 33 Uud 1945: Upaya Menjamin Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuksebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat