JAMINAN UTANG DENGAN AKTA PENGAKUAN UTANG DAN KUASA MENJUAL

JAMINAN UTANG DENGAN AKTA PENGAKUAN UTANG DAN KUASA MENJUAL

Bambang Sugeng Ariadi Subagyono; Johanes Dipa Widjaja

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Pada dasarnya hukum bertugas menciptakan kepastian hukum agar tercipta ketertiban dalam masyarakat Kepastian hukum merupakan ciri yang tidak dapat dipisahkan dari hukum terutama untuk norma hukum tertulis yang dapat dipaksakan berlakunya dan ditetapkan oleh sebuah instrument di dalam sebuah negara Hukum tanpa kepastian hukum akan kehilangan makna karena tidak dapat lagi dijadikan pedoman perilaku bagi semua orang Buku ini disusun untuk memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian hukum perdata khususnya yang berkaitan dengan akta pengakuan utang dan kuasa menjual sebagai bentuk jaminan utang Buku ini dapat menjadi bahan bacaan yang bermanfaat bagi kalangan akademisi praktisi hukum maupun masyarakat luas yang tertarik mendalami isu isu hukum perjanjian dan jaminan kebendaan Pada dasarnya hukum bertugas menciptakan kepastian hukum agar tercipta ketertiban dalam masyarakat. Kepastian hukum merupakan ciri yang tidak dapat dipisahkan dari hukum terutama untuk norma hukum tertulis yang dapat dipaksakan berlakunya dan ditetapkan oleh sebuah instrument di dalam sebuah negara. Hukum tanpa kepastian hukum akan kehilangan makna karena tidak dapat lagi ...

Detail Buku

Ketersediaan
2/2
Jumlah Halaman
96
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-623-384-994-4
eISBN
978-623-384-996-8

Buku Rekomendasi

Lihat Semua