Buku ini merupakan upaya untuk mendeskripsikan dan memahami hukum perlindungan konsumen sebagai suatu sistem berdasarkan apa yang terdapat di dalam rumusan rumusan pasal di dalam peraturan perundang undangan maka pada bagian awal buku ini dijabarkan secara lebih spesifik suatu alternatif yang dapat digunakan untuk melakukan pembacaan terhadap suatu peraturan perundang undangan karena untuk dapat memahami suatu peraturan perundang undangan dengan baik tidaklah cukup apablia hanya mempelajari rumusan pasal pasal yang berisi norma norma beserta penjelasan pasalnya saja tanpa haruslah memahami isi keseluruhan dari peratutan perundang undangan yang bersangkutan Ancangan pembacaan sebagaimana yang terurai di bagian awal inilah yang kemudian menjadi pengikat untuk memahami uraian uraian selanjutnya di dalam buku ini Buku ini merupakan upaya untuk mendeskripsikan dan memahami hukum perlindungan konsumen sebagai suatu sistem, berdasarkan apa yang terdapat di dalam rumusan-rumusan pasal di dalam peraturan perundang-undangan, maka pada bagian awal buku ini dijabarkan secara lebih spesifik, suatu alternatif yang dapat digunakan untuk melakukan “pembacaan” terhadap suatu peraturan perundang-undangan, karena untuk dapat ...memahami suatu peraturan perundang-undangan dengan baik, tidaklah cukup apablia hanya mempelajari rumusan pasal-pasal (yang berisi norma-norma) beserta penjelasan pasalnya saja, tanpa haruslah memahami isi keseluruhan dari peratutan perundang-undangan yang bersangkutan. Ancangan pembacaan sebagaimana yang terurai di bagian awal inilah yang kemudian menjadi pengikat untuk memahami uraian-uraian selanjutnya di dalam buku ini.